JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT PP Presisi Tbk (PPRE) dan PT PP Properti Tbk (PPRO) menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris untuk masa jabatan lima tahun sejak ditutupnya RUPS yang digelar kemarin.
Menurut Direktur Keuangan PPRE, Benny Pidakso dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Jakarta, Kamis (8/10) malam, RUPS-LB PPRE menyetujui dua agenda rapat, yakni persetujuan atas rencana memperluas bidang usaha jasa pertambangan dan perubahan susunan pengurus PPRE.
“Dengan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar perseroan, kami bergegas mengembangkan lebih lanjut jasa pertambangan untuk melengkapi bidang usaha konstruksi yang telah menempatkan kami sebagai perusahaan konstruksi terintegrasi,” ujar Benny.
Pada agenda kedua, RUPS-LB menyetujui pemberhentian Agus Purbianto sebagai komisaris utama, serta Ketut Darmawan dan Graha Yudha Andarano Putra Pratama yang masing-masing sebagai komisaris independen. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pemberhentian Gatut Kristuharto sebagai direktur independen.
Rapat menyetujui pengangkatan Muhammad Toha Fauzi sebagai komisaris utama, Indra Jaya Rajagukguk sebagai komisaris independen dan Muhammad Darwis Hamzah sebagai direktur.














