Belakangan, program ini menjadi sorotan karena kasus keracunan yang terus meningkat. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lebih dari 8.000 orang terdampak keracunan MBG.
Sementara, Badan Gizi Nasional mencatat 6.517 orang mengalami keracunan sejak program diluncurkan pada Januari hingga 30 September 2025.
Akibat kasus ini, Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 56 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah.
Berbagai desakan agar program MBG dihentikan sementara datang dari Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk KPAI, JPPI, dan ICW.
Meski demikian, Puan menegaskan program tersebut sebaiknya tidak dihentikan, melainkan diperbaiki tata kelolanya agar visi pemenuhan gizi tetap tercapai tanpa mengorbankan keselamatan penerima manfaat.














