“Sementara, untuk Golongan III, IV, dan V mengalami penurunan tarif. Golongan III, turun menjadi Rp 13.500, dari tarif sebelumnya, yakni Rp14.000. Golongan IV mengalami penurunan menjadi Rp16.000 dari tarif semula Rp17.500. Sedangkan untuk Golongan V, juga mengalami penurunan tarif menjadi Rp16.000, dari tarif semulanya Rp21.000,” terang Purwoto.
Dia menerangkan, peningkatan lalu lintas kendaraan di Tol Pondok Aren-Serpong, belum begitu menggairahkan. Diperkirakan kenaikan lalu lintas kendaraan setiap tahun hanya 2 persen.
“Untuk trafic saat ini antara 78 ribu kendaraan sampai 80 ribu kendaraan perhari. Memang hanya 2 persen kenaikan volume kendaraan pertahun yang melintas, tapi kami meyakini nanti jika Tol Cinere sampai Bandara sudah rampung dan Serpong-Balaraja juga selesai, maka akan terjadi kenaikan signifikan,” ucap dia.
Sebagai informasi, penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.














