“Kami berharap, jika calon anggota DK OJK ini dilantik segera bisa bertugas untuk memberikan perlindungan keuangan kepada masyarakat, memitigasi kepada masyarakat. Bisa melaksanakan tugas-tugasnya secara kolektif kolegial untuk membangun kepercayaan pada sistem keuangan di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi hal-hal yang merugikan masyarakat terkait investasi digital (ilegal) yang merugikan masyarakat,” jelas Puan.
Komentari tentang post ini