BOGOR-Sejumlah ulama terkemuka dunia yang berasal dari Indonesia, Afghanistan, dan Pakistan menggelar pertemuan Trilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan Trilateral Ulama di Bogor menghasilkan 12 point deklarasi ulama untuk perdamaian.
Tiga ulama Qibla Ayaz (Pakistan), Quraish Shihab (Indonesia), dan Ataullah Lodin (Afghanistan) membacakan deklarasi pada penutupan Pertemuan Trilateral Ulama, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (11/5).
Salah satu point dari 12 deklarasi ulama itu menyebutkan bahwa perdamaian adalah perintah Allah dan kaum muslimin memiliki kewajiban untuk mengikuti perintah ini dalam hidupnya, dalam lisan dan jiwanya. Oleh sebab itu, semua konflik dan pertentangan antara kaum muslim harus diselesaikan sesuai dengan kaidah Quran dan Sunnah.
“Kami para ulama dalam hal ini mengapresiasi dan mendukung tawaran pemerintah Republik Islam Afghanistan, sebagaimana diumumkan oleh Presiden Ashraf Ghani pada saat Kabul Peace Process Februari 2018, untuk perdamaian dan rekonsiliasi Afghanistan. Kami juga mengapresiasi negara-negara kawasan, dunia Islam, dan komunitas internasional atas dukungan penuhnya bagi proses perdamaian di Afghanistan,” ujar Ulama terkemuka Indonesia, Quraish Shihab.
Pertemuan yang dihadiri oleh 19 ulama Afghanistan, 17 ulama Pakistan, dan 17 ulama Indonesia itu dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Pertemuan menghasilkan Bogor Ulama Declaration for Peace. Deklarasi ini dibacakan oleh Qibla Ayaz (Pakistan), Quraish Shihab (Indonesia), dan Ataullah Lodin (Afghanistan).
Berikut bunyi Bogor Ulama Declaration for Peace tersebut:
1. Islam adalah agama damai, toleran, dan moderat. Kata Islam sendiri berasal dari kata salam yang berarti perdamaian dan keselamatan. Para penganut Islam sejati terikat untuk terus menunjukkan rasa belas kasihan dan saling menyayangi.
2. Pesan utama Islam bermuara pada prinsip perdamaian, belas kasih, dan kasih sayang. Oleh sebab itu, kami mendukung deklarasi Pakistan-Afghanistan dan berbagai inisiatif perdamaian yang dilakukan oleh para ulama dunia Islam yang mendorong perdamaian, persaudaran Islam, dan penolakan pada kekerasan dan terorisme.
3. Perdamaian adalah perintah Allah dan kaum muslimin memiliki kewajiban untuk mengikuti perintah ini dalam hidupnya, dalam lisan dan jiwanya. Oleh sebab itu, semua konflik dan pertentangan antara kaum muslim harus diselesaikan sesuai dengan kaidah Quran dan Sunnah. Kami para ulama dalam hal ini mengapresiasi dan mendukung tawaran pemerintah Republik Islam Afghanistan, sebagaimana diumumkan oleh Presiden Ashraf Ghani pada saat Kabul Peace Process Februari 2018, untuk perdamaian dan rekonsiliasi Afghanistan. Kami juga mengapresiasi negara-negara kawasan, dunia Islam, dan komunitas internasional atas dukungan penuhnya bagi proses perdamaian di Afghanistan.
4. Kami mencatat mengenai situasi kondusif di Afghanistan dan menyerukan semua pihak untuk ikut serta dalam pembicaraan langsung perdamaian sesuai dengan pembahasan damai yang termaktub dalam Al Quran, yaitu musyawarah, dan sebagaimana juga diisyaratkan dalam Al Quran Surat As-Syura ayat 38 yaitu bahwa musyawarah adalah ciri-ciri kaum beriman.
5. Sebagai pewaris Rasulullah dan selaku pemegang otoritas dalam menerjemahkan Al Quran dan hadits, ulama memainkan peran penting dalam komunitas muslim untuk menegakkan nilai-nilai syariat Islam, warisan sebenarnya dari Nabi Muhammad SAW sebagai rahmatan lil alamin. Ulama dalam hal ini mengemban amanah yang besar di pundaknya untuk melestarikan prinsip moral yang tinggi dan mempromosikan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah insaniyah.
Komentari tentang post ini