JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 beserta Nota Keuangannya, di depan Rapat Paripurna DPR-RI, yang dipimpin oleh Ketuanya Ade Komarudin, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Selasa (16/8).
Menurut Presiden , RAPBN tahun 2017 disusun dengan tetap berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama. Pertama, kebijakan perpajakan yang dapat mendukung ruang gerak perekonomian. Selain sebagai sumber penerimaan, perpajakan diharapkan dapat memberikan insentif untuk stimulus perekonomian.
Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang antara lain difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran,dan penguatan desentralisasi fiskal.
Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit dan rasio utang.
Komentari tentang post ini