Adapun rumah sakit terkait vaksin palsu tersebut antara lain RS dr Sander Cikarang, Bhakti Husada (Terminal Cikarang), Sentral Medika (Jln. Industri Pasir Gombong), RSIA Puspa Husada.
Selanjutnya, Karya Medika (Tambun), Kartika Husada (Jln. MT Haryono, Bekasi), Sayang Bunda (Pondok Ungu, Bekasi), Multazam Bekasi, Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Villa Mutiara Cikarang), Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur), Elisabeth (Narogong, Bekasi), Hosana Lippo Cikarang, dan Hosana Bekasi (Jln. Pramuka).
Sementara itu, 8 bidan yang terindikasi menggunakan vaksin palsu antara lain Bidan Lia (Cikarang), Bidan Lilik (Perum Graha Melati Tambun), Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang), Bidan Iis (Perum Seroja Bekasi), Klinik Dafa DR (Baginda Cikarang).
Selanjutnya, Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi), Bidan M. Elly Novita (Ciracas, Jakarta Timur), dan Klinik dr Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi Jakarta Barat).
Lebih lanjut, Nila juga memaparkan modus operandi penyebaran vaksin palsu dan sales penjualnya di tiap Rumah Sakit (RS) yang berbeda-beda.
“Hampir seluruh RS oleh Juanda (CV Azka Medika), sedangkan untuk RS Harapan Bunda Jaktim, sales oleh M Syahrul.Modus operandinya, seluruh RS adalah tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui oleh Direktur RS,” sambungnya.














