JAKARTA-Pemerintah secara resmi memutuskan menunda penarikan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) sebesar Rp 200/liter untuk pembelian premium dan Rp 300/liter untuk pembelian solar.
Dengan demikian, harga BBM yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu, yakni premium Rp 7.150/liter dan solar Rp 5.950/liter tidak berlaku.
Dirut Pertamina (Persero) Dwi Sutjipto langsung mengumumkan harga baru BBM yang berlaku mulai Selasa (5/1) pukul 00.00 WIB.
“Kami sampaikan sesuai dengan harga keekonomian maka untuk solar, ini akan turun dari Rp6.700 ke Rp5.650, kemudian kerosin tetap. Premium non-Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) Rp7.300 turun ke Rp6.950, kemudian Premium Jamali dari Rp7.400 turun ke Rp7.050,” kata Dwi Sutjipto di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).
Kemudian di luar yang ditetapkan oleh Pemerintah, Pertamina juga akan menurunkan untuk produk-produk yang lain seperti Pertalite turun Rp350 dari 8.250 ke Rp7.900, Pertamax DKI Jabar turun dari Rp8.650 menjadi Rp8.500, Pertamax Jawa Tengah DIY turun dari Rp8.750 ke Rp8.600, Pertamax Jawa Timur turun dari Rp8.750 ke Rp8.600, Pertamax Plus DKI turun dari Rp9.650 ke Rp9.400, Pertamina Dex DKI turun dari Rp9.850 ke Rp9.600 dan Solar non-PSO turun dari Rp8.300 ke Rp8.050.