Dr. Syamsudin (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
“Dicontohkan Muhammadiyah dalam bergerak sudah menggunakan model IRI. Melalui IRI, kepemilikan atas sumberdaya alam merata karena dimiliki seluruh Indonesia. Perwujudan IRI dalam bentuk Incorporated harus menitikberatkan pada pengelolaannya (governance) dan ketat dalam pengawasan karena dimiliki seluruh Indonesia. Hambatannya adalah, dibutuhkan waktu karena banyak sumber-sumber yang belum tercatat bahkan kepemilikannya liar. Pemerintah cenderung menjual ‘ekonomi”nya kepada swasta.” 
Dr. D. Wahyu Ariani, MT (Universitas Maranatha Bandung)
“Indonesia terus dirundung ketidakpastian atas masa depan negara ini. Kalau NKRI sebagai harga mati, mengapa terus terjadi konflik dan pembiaran atas tindakan yang tidak sesuai dengan dasar negara ? Walaupun masih dalam taraf mimpi, setuju dengan pembentukan IRI. Keberhasilan IRI terletak pada SDM dan pemilihan bentuk organisasi yang akan digunakan. Dalam konteks ini, IRI akan memperkuat ikatan NKRI. Bangsa Indonesia harus segera belajar dengan mata terbuka pengalaman buruk sebuah negara seperti Timur Tengah, Nigeria, Sudan dll.”
Winata Wira SE, M.Sc (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepri)















