JAKARTA-Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto memberikan klarifikasi terkait Surat Edaran (SE) yang dikeluarkannya pada 4 November lalu yang meminta para pejabat pemerintah, terutama anggota Kabinet Kerja untuk menunda memenuhi undangan DPR. Dalam penjelasannya, Seskab menegaskan larangan itu semata-mata karena situasi politik di DPR friksinya sangat tajam, ada pimpinan DPR tandingan, ada kubu yang lakukan sidang-sidang tandingan, komisi dibentuk belum berdasarkan kesepakatan sepuluh fraksi yang ada sehingga surat itu dikeluarkan. “Intinya bukan melarang tetapi meminta menteri-menteri dan pejabat-pejabat setingkat menunda untuk bertemu dengan pimpinan DPR dan alat kelengkapan, untuk memberikan kesempatan kepada DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan,” kata Andi di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (27/11).
Menurutnya, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah konsolidasi kelembagaan itu diwujudkan dalam tiga hal: Yang pertama, ada kesepakatan tentang pimpinan DPR. “Relatif itu sudah terjadi, pimpinan DPR sekarang solid, kembali mengakui semuanya bahwa Pak Setya Novanto dan 4 empat wakil ketuanya adalah pimpinan DPR. Itu sudah tercapai,” ujarnya.