JAKARTA – Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) berencana menawarkan surat utang senilai Rp4,695 triliun kepada investor pada 1 April 2024.
Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan IV INKP tahap IV/2024 senilai Rp4 triliun, dan Sukuk Mudharabah III tahap IV/2024 sebesar Rp695,090 miliar.
Surat utang di atas merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV INKP senilai total Rp12 triliun dan Sukuk Mudharabah III INKP senilai total Rp3 triliun.
Direksi INKP dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi, dikutip Kamis (21/3/2024) menjelaskan, obligasi tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp442,625 miliar berbunga tetap 7,75% per tahun dan berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp1,033 triliun memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 10,25% per tahun, dan seri C senilai Rp49,825 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 10,75% per tahun.
Sementara sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2,473 triliun akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Adapun Sukuk Mudhaarabah INKP III Tahap IV/2024 terdiri atas seri A sebesar Rp156,450 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp132,355 milar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp64,395 miliar memiliki tenor lima tahun.
Sisa dari dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp341,890 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Menurut Direksi INKP, dana dari penawaran umum obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 50% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan 50% untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Komentari tentang post ini