Hibah pembiayaan PLTS Atap akan diberikan berdasarkan mekanisme performance-based payment dengan menggunakan e-voucher.
Pemohon harus lolos tahap verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.
Apabila permohonan disetujui, pembayaran insentif dilakukan satu kali secara penuh sesuai nilai e-voucher melalui bank transfer ke nomor rekening pemohon.
Sedangkan Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura, mengapresiasi pemerintah Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya dalam mencapai tujuan berkelanjutan (SDGs), terutama pada energi bersih dan perubahan iklim.
“Program insentif ini merupakan contoh strategi pemulihan hijau karena berfokus pada usaha kecil menengah, rumah menengah, dan sektor sosial. Dukungan insentif diberikan untuk mendorong investasi hijau, yang akan mendorong kegiatan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi biaya listrik, dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” tambahnya.