JAKARTA,BERITAMONETER.COM – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menambah eksposur risiko kontinjensi hingga Rp237,3 miliar, setelah memberikan corporate guarantee (jaminan perusahaan) atas fasilitas kredit yang didapat entitas anaknya, PT Rifai Maju Properti (RMP).
Berdasarkan surat INPP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 2 Maret 2026, transaksi dilaksanakan pada 27 Februari 2026 dan INPP memberikan jaminan kepada PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) atas fasilitas kredit yang diterima RMP.
Manajemen INPP menyampaikan, fasilitas pinjaman tersebut merupakan take over (pengambilalihan) kredit dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) dengan nilai maksimum penjaminan sebesar Rp237,3 atau setara dengan plafon pinjaman yang didapatkan anak usaha.
Secara kas, transaksi tersebut tidak menimbulkan arus keluar langsung bagi INPP. Namun secara substansi, corporate guarantee menciptakan kewajiban kontinjensi yang dapat berubah menjadi kewajiban actual, jika RMP gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada DNAR.
Dengan kepemilikan mencapai 99,99 persen di RMP, maka risiko ekonomi atas pembiayaan tersebut pada dasarnya tetap terkonsolidasi di tingkat induk.
Manajemen menyatakan, pemberian jaminan merupakan persyaratan dari pihak DNAR dalam rangka pemberian fasilitas kredit kepada RMP.










