Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga Desember 2021 karena terbukti meningkatkan penjualan mobil dan menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.
Kemenperin mencatat penjualan mobil peserta insentif PPnBM DTP pada periode Maret hingga Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit.
Peningkatan penjualan mobil sebesar 113% dibandingkan tahun 2020.
Insentif tersebut memberikan peningkatan permintaan input di sektor industri (backward linkage) sebesar Rp36 Triliun serta peningkatan output sektor otomotif (forward linkage) sebesar Rp43 Triliun.
Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang.
Total investasi yang telah tertanam di sektor otomotif mencapai Rp140 triliun.
Menperin menambahkan, proses manufaktur peserta program PPnBM DTP melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen Tier 1.
Tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Komentari tentang post ini