JAKARTA-Koalisi Masyarakat Sipil, gabungan dari berbagai LSM, mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. Terawan dianggap gagal mengurusi pandemi Corona COVID-19 di Indonesia.
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN), Hj Intan Fauzi, SH, LL.M menegaskan, pergantian anggota kabinet merupakan hak prerogative Presiden.
“Kalau menteri itu kan kewenangan absolut presiden. Dan saya kira, saat ini bukan waktu yang tepat membahas desakan agar Menkes mundur,” ujar Intan di Jakarta, Minggu (22/3).
Menurutnya, persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah penyebaran Covid-19. Untuk itu, semua elemen masyarakat harus berpikir lebih besar lagi untuk rakyat.
Ini artinya, persoalan covid-19 ini harus dilawan bersama-sama sebab menyangkut nyawa masyarakat.
Karenanya, Intan meminta semua kementerian, lembaga, swasta, dan masyarakat untuk bersama-sama melawan virus corona dengan memutus mata rantainya.
Intan mengaku pemerintah sudah melakukan berbagai cara memitigasi penyebaran corona virus ini. Diantaranya, meminta masyarakat untuk melakukan social distancing.
Komentari tentang post ini