JAKARTA-Ojek Online (OJOL) Jabodetabek melakukan audensi dengan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di ruang Rapat FPAN DPR, Rabu (17/10). Kedatangan rombongan Ojek Online (Ojol) ini berkaitan dengan permasalahan Transportasi Darat Berbasis Teknologi serta usulan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
Perwakilan Ojek Online ini diterima Anggota Komisi V DPR RI FPAN, Sungkono dan Intan Fauzi.
Selama ini, operasional Ojol ini tidak dilindungi oleh payung hukum yang jelas. Untuk itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jabar VI Kota Bekasi & Depok ini berjanji aspirasi Ojol akan diperjuangkan secara maksimal dalam pembahasan revisi UU LLAJ nanti.
“Dasar hukum ojek online akan diakomodir dalam pembahasan revisi nanti. Inilah yang perlu kita kawal bersama sehingga kendaraaan bermotor roda dua bisa masuk dalam defisini angkutan umum. Dengan adanya payung hukum ini maka pengemudi maupun penumpang itu terjamin, baik dari sisi keamanan dan kenyamanan,” ujar Intan.
Komentari tentang post ini