“Jadi, ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi yaitu menyangkut upah, masalah kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dll,” tegasnya.
Senada dengan Intan, Anggota Komisi V Sungkono mengaku siap memasukan usulan Ojol dalam revisi UU LLAJ nanti. Untuk itu, dia meminta driver Ojol ini berjuang bersama-sama supaya pemerintah betul-betul berpihak kepada nasib driver Ojol ini.
“Jadi, komitmen kami Fraksi PAN memastikan adanya payung hukum yang jelas bagi Ojol ini,” tuturnya.
Namun demikian, Sungkono mengaku posisi Fraksi PAN bukanlah menjadi bagian dari pemerintahan saat ini. Sisi lain, F PAN bukan fraksi mayoritas di DPR sehingga tidak mudah bagi FPAN dalam mengambil keputusan.
“Tetapi yakinlah, masukan dari rekan-rekan Ojol ini akan menjadi bahan pertarungan kami dalam membahas revisi UU Lalulintas nanti,” tegasnya.
Dia mengaku, perjuangan memuluskan usulan Ojol dalam revisi UU Lalulintas ini sangat berat karena melibatkan banyak kepentingan, baik politik maupun bisnis. Untuk itu, dia berharap agar Ojol ikut memantau setiap pembahasan revisi UU itu nanti.
Komentari tentang post ini