JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M meminta pemerintah agar program perlindungan anak Indonesia dari stunting di masa pandemi covid 19 tidak boleh dikesampingkan.
Karena itu, alokasi dana untuk percepatan pencegahan stunting sebagai program prioritas nasional tidak boleh direalokasi dengan alasan apapun.
“Kebijakan merealokasi anggaran stunting, bisa beresiko timbulnya lost generation (generasi hilang) dalam jangka panjang,” ujar Intan dalam webinar bertajuk Lindungi Anak Indonesia dari Stunting di Masa Pandemi Covid-19, yang digelar Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) dan Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Intan, persoalan stunting ini tidak boleh dinomorduakan.
Sebab, mengancam produktivitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, karena rentan diserang oleh berbagai penyakit gagal tumbuh yang berpengaruh kepada kemampuan kognitif.
Selain itu, jelasnya, stunting berdampak buruk pada daya saing bangsa.
Praktis, kerugian ekonomi yang harus ditanggung akibat beban stunting juga signifikan dan berpengaruh kepada Produk Domestik Bruto (PDB).
Komentari tentang post ini