“Ini bagian dari program pemberdayaan masyarakat juga, supaya mereka ikut serta tapi ada pengawasan dari Kementerian PUPR, pemerintah daerah hanya menetapkan titik saja,” kata dia.
Ia mengatakan, sejumlah penataan di kawasan kumuh mulai dari sanitasi, drainase lingkungan, jalan paving blok, kolam resapan, sumur artesis untuk kebutuhan air bersih di kawasan yang telah ditata tersebut.
“Setelah ditata ini, perilaku masyarakat yang harus diubah, supaya kawasan tetap bersih,” ujar Intan yang sekarang duduk di Komisi IX.
Intan menambahkan, salah satu contoh penataan kawasan kumuh di Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria.
Kawasan lebih dari lima hektar dengan kondisi lingkungan padat penduduk ini telah berubah menjadi kawasan bersih.
Sebelumnya, kata dia, ada saluran air terbuka juga dimanfaatkan oleh penduduk setempat sebagai tempat buang air besar.
“Sekarang saluran itu ditutup menggunakan box culvert, di atasnya dipakai akses jalan lalu dicat warna-warni,” ujar politisi asal PAN ini.