Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengingatkan kepada semua wakil rakyat terpilih agar memegang teguh janji politiknya kepada konstituen saat kampanye lalu. Sebab, rakyat pasti akan mencatat semua janji caleg.
“Mereka yang terpilih harus menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dan bukan wakil partai,” jelasnya.
Meskipun caleg ini dicalonkan oleh partai, tetapi mereka dipilih oleh rakyat. Karena itu, setelah resmi menjadi aggota DPR maka mereka harus berperan sebagau juru bicara rakyat.
Artinya, mereka harus mengartikulasikan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, kelompok dan partainya.
“Sebab, selama lima tahun ke depan mereka akan digaji oleh uang rakyat, bukan uang partai,” pungkasnya.