Dia mengatakan warga negara yang telah memenuhi syarat berhak ikut menentukan siapa yang akan mengemban kedaulatan rakyat melalui Pemilu. Karena itu, selain merupakan hak, partisipasi memilih dalam Pemilu merupakan panggilan sebagai warga negara. Dengan ikut memilih berarti masyarakat mengambil bagian dalam menentukan arah perjalanan bangsa ke depan. “Saya berharap, pemilih tidak saja datang dan memberikan suara, melainkan menentukan pilihannya dengan cerdas sesuai dengan hati nurani,” ujar mantan dosen Fakultas Hukum UI ini.
Dengan demikian, jelasnya, pemilihan dilakukan tidak asal menggunakan hak pilih, apalagi sekedar ikut-ikutan. Tetapi harus secara cerdas menggunakan hak politiknya dengan baik.
Lebih lanjut, Intan berharap agar pemilih memastikan bahwa para calon legislatif yang akan dipilih nantinya haruslah orang baik. “Dia harus menghayati nilai-nilai agama dengan baik dan jujur, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai dan anti kekerasan,” jelasnya.
Sedangkan calon legislatif yang berwawasan sempit, mementingkan kelompok, dikenal tidak jujur, korupsi dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan sebaiknya tidak layak dipilih menjadi wakil rakyat. Untuk itu, hati-hatilah dengan sikap ramah-tamah dan kebaikan yang ditampilkan calon legislatif hanya ketika berkampanye, seperti membantu secara material atau memberi uang. “Hendaklah tidak terjebak atau ikut dalam politik uang yang dilakukan para caleg untuk mendapatkan dukungan suara. Demi terjaga dan tegaknya bangsa ini, saya juga mengajak pemilih untuk memilih calon legislatif yang mau berjuang untuk mengembangkan sikap toleran dalam kehidupan antarumat beragama dan peduli pada pelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya.













