JAKARTA – PT Intiland Development Tbk (DILD), perusahaan pengembang properti melakukan pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022 (Sukuk Ijarah) senilai Rp250 miliar.
Pelunasan Sukuk Ijarah ini menjadi wujud komitmen Perseroan dalam menjaga kepercayaan investor serta sebagai upaya memperkuat struktur keuangan.
Archied Noto Pradono, Direktur Utama Intiland, mengungkapkan, pembayaran Sukuk Ijarah dilakukan sesuai jadwal jatuh tempo pada 25 Agustus 2025.
Sumber dana untuk pelunasan Sukuk Ijarah tersebut berasal dari internal.
“Kami selalu menjaga kepercayaan investor dan para pemegang Sukuk Ijarah kepada Intiland. Langkah ini kembali menegaskan komitmen kami dalam memberikan nilai tambah kepada para investor dan memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemegang Sukuk Ijarah tepat waktu,” ungkap Archied dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022 sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan yang ditempuh Perseroan.
Pelunasan ini menjadi langkah sukses Perseroan berikutnya, setelah pada bulan Desember tahun 2024 juga telah melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 Seri A, senilai Rp125 miliar.












