JAKARTA – Manajemen PT Intiland Development Tbk (DILD) mengumumkan, pihaknya akan segera melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 senilai Rp250 miliar.
Archied Noto Pradono, Direktur Utama DILD, dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Selasa (05/8/2025), menyampaikan, DILD telah mencadangkan dana Rp250 miliar untuk melunasi Sukuk yang akan jatuh tempo pada 25 Agustus 2025.
Sebagai catatan, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I DILD Tahap II Tahun 2022 senilai Rp250 miliar diterbitkan pada Agustus 2022. Ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Ijarah Berkelanjutan I DILD senilai total Rp750 miliar.
Sukuk DILD I Tahap I tahun 2022 memiliki Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp26,250 miliar per tahun atau equivalen sebesar 10,50% per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 25 Agustus 2025.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulanan(3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 25 November 2022, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah dilakukan pada tanggal jatuh tempo.













