Di tingkat komunitas, masyarakat perlu mulai membangun budaya bertanya, memverifikasi, dan berdiskusi sebelum menempatkan uang.
Tidak ada yang salah dengan sikap skeptis terhadap tawaran yang terlalu muluk. Sikap ini bukan sikap tidak percaya, melainkan bentuk perlindungan diri.
Penegakan hukum yang cepat dan tegas menjadi penopang utama seluruh upaya ini. Pelaku harus diproses secara terbuka agar menjadi pembelajaran bagi publik.
Kasus yang didiamkan hanya memperkuat keberanian pelaku lain untuk mengulangi pola yang sama.
Penutup
Maraknya investasi bodong di NTT bukan sekadar persoalan kejahatan finansial, tetapi refleksi dari kondisi sosial masyarakat yang berhadapan dengan terbatasnya pengetahuan, tekanan ekonomi, dan ketidakmampuan mengelola risiko secara memadai.
Namun risiko bukan sesuatu yang tidak terkendali.
Dengan literasi yang tepat, ketegasan hukum, peran aktif akademisi dan media, serta keberanian masyarakat untuk bersikap kritis, fenomena ini dapat ditekan secara signifikan.
Masyarakat membutuhkan ruang aman untuk belajar, memeriksa, dan mengambil keputusan finansial tanpa rasa takut tertipu.
Upaya membangun ruang aman ini adalah tugas bersama.
Ketika masyarakat mampu memahami risiko dan mengendalikannya, maka peluang pembangunan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan dapat benar-benar terwujud di Nusa Tenggara Timur.















