Namun, dia berharap agar keinginan Presiden membangun kerjasama dengan raksasa E-commerce asal Tiongkok tersebut harus ditopang oleh peta arah yang jelas. Hal ini penting agar jangan sampai justru merugikan Indonesia. Sebab, bisa saja, keinginan yang diharapkan tidak akan terwujud jika Indonesia tidak memiliki daya tawar ekonomi “Karena itu KEIN bertugas memberikan usulan dan roadmap kebijakan ekonomi khusus kerjasama di bidang e-commerce yang nantinya bisa dilakukan Presiden,” tegas Arif.
Politisi PDI Perjuangan ini memberi 3 catatan jika e-commerce asing berinvestasi di Indonesia.
Pertama, menyangkut pajak semua perusahaan e-commerce yang akan berinvestasi di Indonesia.
Dia mengatakan, harus ada pengawasan yang ketat, misalnya terkait dengan perpajakan. Hal itu mengingat transaksi e-commerce dilakukan secara online dan sangat mungkin untuk tidak melalui sistem perbankan di Indonesia. Pengawasan dan kalau perlu dibuatkan regulasi khusus pada e-commerce itu, berlaku untuk semua. Bukan hanya untuk satu perusahaan saja. “Kita juga berharap ada potensi penerimaan pajak dari transaksi online yang sedang trend itu, baik dari transaksi jual-beli maupun periklanan,” ungkapnya.
Komentari tentang post ini