“Jadi perdebatannya masuk ada dalam DPR, jangan berdebat di luar parlemen. Biarkan bola ini bergulir jangan ditolak dulu, kalau ada masukkan silahkan sebanyak-banyaknya,” tambahnya.
Bukan rahasia umum lagi, lanjutnya, bahwa investasi ini sulit masuk ke Indonesia gara-gara soal regulasi. Jadi intinya, regulasi memang harus diperbaiki. Omnibus Law jawaban untuk menyederhanakan regulasi, jadi harus didukung semua pihak agar ekonomi menjadi tumbuh.
Lebih jauh kata anggota Komisi VI DPR, peperangan antara negara saat ini adalah masalah ekonomi. Karena itu sangat erat kaitannya dengan masalah investasi. Apalagi Indonesia ini sangat tergantung dengan investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Karena pertumbuhan ekonomi itu ditentukan oleh sokongan investasi,tegasnya.
Permasalahan investasi ini, berarti menyangkut masalah perizinan. Negara-negara lain juga melakukan hal yang sama yakni menarik investasi. Kuncinya ada pada regulasi, kalau tidak menyederhanakan regulasi maka akan ketinggalan dalam meraih invetasi.
“Apalagi tidak ada teroboson hukum soal investasi, sudah pasti akan ketinggalan dengan negara lain. Sementara negara lain makin mempermudah masuknya investasi. Kalau investasi tidak ada, maka akan menggangu pertumbuhan ekonomi,”pungkasnya. ***















