Adapun bank domestik terdiri dari empat bank pemerintah, 26 BPD dan 40 bank swasta nasional.
Sedangkan, bank asing terdiri dari tujuh kantor cabang bank asing dan sebanyak 30 bank dimiliki asing.
“Struktur industri (perbankan) di Indonesia, sekarang ada 107 bank. Jumlahnya berkurang, bukan karena hilang dan bukan ditutup, tetapi ini proses konsolidasi yang kami lakukan. Awalnya ada sekitar 118 bank,” ucapnya.













