JAKARTA – Pemerintah secara gambling mengakui investasi minyak dan gas bumi banyak terhambat oleh aturan dan UU yang berbelit-belit.
Karena itu, solusinya birokrasi yang harus diselesaikan untuk eksplorasi migas sangat banyak.
“Kami (Kementerian ESDM) mengakui, mengembangkan lapangan migas banyak sekali yang harus ditembus perizinannya,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja di Jakarta, Kamis, (20/6).
Menurut Wiratmaja, birokrasi yang menyusahkan itu berasal dari pemerintah daerah di masing-masing tingkat.
Padahal birokrasi bisa dipermudah untuk eksplorasi migas.
Dengan begitu, juga akan menguntungkan daerah tersebut melalui CSR dari para investor.
“Proses perizinan di daerah untuk mengeksplorasi migas harusnya dipermudah, hasil migas akan dibagi hasilnya kepada pemerintah daerah,” tambahnya.
Lebih jauh kata Wiratmaja, proses perizinan ini harus di sederhanakan sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal itu untuk menunjang perekonomian negara, karena sektor migas menyumbang pemasukan terbesar.
Komentari tentang post ini