JAKARTA-Investor ternyata tak serius beli Bank Mutiara Tbk.
Hingga batas waktu yang ditentukan investor tidak menindaklanjuti persyaratan yang diminta.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup pendaftaran calon investor untuk penjualan tahap keempat Bank Mutiara pada 1 Juli 2013.
“Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, kedua calon investor tersebut tidak memasukkan penawaran awal dan menyatakan tidak akan mengikuti proses penjualan saham Bank Mutiara lebih lanjut,” ujarnya.
Demikian siaran pers yang dikutip dari situs LPS.
Padahal 2013 adalah tahun ketiga di mana UU Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memerintahkan penjualan saham Bank Mutiara harus selesai.
Pemerintah kukuh menjual eks Bank Century Tbk (BCIC) tersebut minimal nominal dana penyelamatan yang disuntikkan pada 2008-2009 yakni Rp 6,7 triliun.
Masih dari sumber yang sama, dalam divestasi ini ada enam calon investor menyatakan berminat, tetapi hanya lima di antaranya yang memasukkan berkas persyaratan penawaran.
Kemudian, LPS melakukan prakualifikasi lima calon investor tersebut.
Komentari tentang post ini