JAKARTA-Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menilai, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka adalah calon wakil presiden (Cawapres) prematur oleh pamannya sendiri, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Anwar Usman berani menerabas hukum dan menggadaikan integritas lembaganya demi ambisi politik sang ponakan.
“Anak sulung Jokowi yang masih belum cukup umur dimajukan. Gibran belum memenuhi persyaratan menjadi capres-cawapres. Tetapi dipaksakan,” kata dia dalam analisis yang diterima media di Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
Dia meneruskan, “Tidak ada orang normal memaksakan mau menjadi (atau menjadikan seseorang) presiden dengan menggugat konstitusi, yang sudah konstitusional. Orang normal yang mau menjadi presiden akan patuh terhadap peraturan yang ada.”
Tetapi apa mau dikata Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah mendaftarkan Gibran Rakabuming Raka mendampingi Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hanya saja dia mengingatkan partai-partai KIM bahwa efek dari Gibran Rakabuming Raka terhadap mereka tidak ada. Justru minus.
Dia menjelaskan, pada Pemilu 2019, KIM yang diperkuat empat partai parlemen dan lima partai non parlemen dan pendatang baru mendapat total perolehan suara 44,76 persen.
Kalau persentase perolehan suara partai politik di pemilu 2024 sama seperti di pemilu 2019, dan semua pemilih partai politik tersebut juga memilih capres dukungannya, maka Prabowo-Gibran akan memperoleh suara 44,76 persen.
Tetapi bila melihat hasil survei Ipsos, sebuah lembaga internasional yang bebas kepentingan dalam Pilpres 2024 ini, pada periode 17-19 Oktober 2023, setelah Gibran bisa menjadi Cawapres, versi Mahkamah Konstitusi, perolehan suara Prabowo-Gibran hanya 31,32 persen.
Artinya, terjadi penurunan perolehan suara sangat besar, 13,44 persen, dibandingkan perolehan suara partai politik pendukung di pemilu 2019.
Komentari tentang post ini