JAKARTA,BERITAMONETER.COM – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) berencana membagikan dividen interim tunai sebesar Rp26,1629 per saham, setelah usulan jajaran direksi mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris IPCC pada 4 Desember 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi IPPC yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (8/12), emiten d grup Pelindo ini akan membagikan dividen interim untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp26,1629 per saham atau setara dengan Rp47,57 miliar.
Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) IPCC pada 18 Desember 2025.
Dana dividen interim untuk Tahun Buku 2025 tersebut didasari oleh hasil kinerja keuangan perseroan di periode sembilan bulan pertama tahun ini.
Dengan penetapan dividen Rp26,1629 per saham tersebut, maka PT Pelindo Multi Terminal sebagai pemegang saham pengendali akan meraup Rp33,91 miliar.
Sementara itu, alokasi dana dividen untuk investor publik Rp11 miliar, sedangkan PT Pelabuhan Indonesia Investama berhak menerima Rp2,63 miliar.
Adapun sisa alokasi dana dividen akan dibagikan kepada para pemegang saham lainnya sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing di IPCC.
Patut dicatat, cum dividen interim di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 16 Desember 2025, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 17 Desember 2025.














