JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 80 persen dari laba tahun buku 2020.
RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan dua direktur Perseroan yaitu Direktur Komersial dan Operasi berubah menjadi Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, serta Direktur Armada dan Teknik menjadi Direktur Armada dan Operasi.
RUPST menyetujui laporan keuangan dan laporan tahunan 2020, penggunaan laba bersih tahun 2020, penunjukan Kantor Akuntan Publik, perubahan nomenklatur Direksi Perseroan, penetapan gaji/honorarium Pengurus Perseroan, serta menyampaikan laporan penggunaan dana IPO.
Dalam paparan RUPST disampaikan bahwa sepanjang tahun 2020 ditengah kondisi pandemi Covid-19 Perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 2% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, yaitu dari sebesar Rp 682 miliar menjadi sebesar Rp 697 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp 80 miliar.
Komentari tentang post ini