JAKARTA – Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai bahwa waktu yang ideal untuk melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih adalah setelah enam bulan masa kerja, bukan dalam 100 hari pertama.
Menurutnya, evaluasi kinerja para menteri harus dilakukan secara objektif dan tidak terburu-buru.
“Waktu yang paling obyektif untuk melakukan reshuffle kabinet adalah 6 bulan masa kerja. Melakukan reshuffle dalam 100 hari terlalu dini untuk menilai kinerja para menteri secara obyektif,” ujar Iwan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan reshuffle sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo.
Iwan meyakini bahwa Presiden telah melakukan monitoring, evaluasi, dan pencatatan terhadap kinerja para menteri serta kepala lembaga, mencatat siapa saja yang berkinerja baik dalam menerjemahkan visi Presiden dan siapa pula yang dinilai kinerjanya buruk hingga menimbulkan polemik.
Iwan juga menilai bahwa pidato Presiden dalam acara puncak Harlah NU beberapa waktu lalu bisa menjadi sinyal kuat bahwa reshuffle akan segera dilakukan.