JAKARTA-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah melakukan penyelidikan judi online yang menjadi sponsor liga 1 sepakbola Indonesia atas laporan masyarakat.
Hal ini selaras dengan tekad pemerintah melalui Menkominfo Budi Arie Setiadi yang akan memberantas perjudian di tanah air.
Dalam siaran pers No. 152/HM/KOMINFO/07/2023, Kamis (20 Juli 2023) ditegaskan
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Ini komitmen pemerintah untuk memberantas konten perjudian online. Penanganannya juga melibatkan masyarakat. Karenanya, kami mengimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja kami dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet secara produktif,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20 Juli 2023).
Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki laporan polisi Nomor: LP/B/0192/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 13 Juli 2023 dengan pelapor Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali.
Sementara terlapornya adalah CEO Persikabo 1973 Bimo Warja Soekarta dan Dirut PT LIB Ferry Paulus.
Penyelidikan dari kasus ini dikuatkan dengan keluarnya
Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/547/VII/RES.1.12./2023/Dittipidsiber tanggal 25 Juli 2023. Dibarengi dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SP. Gas/548/VII/RES.1.12./2023/Dittipidsiber tanggal 25 Juli 2023.
Bahkan, Bareskrim juga mengambil alih laporan polisi tentang rumah judi yang menjadi sponsor di sepakbola Indonesia setahun lalu.
Saat itu, Rio Johan Putra melaporkan tiga klub yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema FC, dan Dirut PT LIB serta Ketua Umum PSSI terkait judi online di sepakbola liga 1. Laporan Polisi terregister dengan nomor: LP / B / 0473 / VIII / 2022 / SPKT / Bareskrim Polri tertanggal 22 Agustus 2022.
Dalam tempo hampir 12 bulan, laporan itu tidak ada perkembangan yang signifikan untuk memanggil orang-orang yang terkait mempromosikan judi online tersebut dan menuntaskan dugaan pidananya.
Namun, angin segar kembali muncul, saat Bareskrim mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/497/VII/RES.1.12./2023/Dittipidsiber tanggal 07 Juli 2023 dan Surat Perintah Tugas Nomor : SP. Gas/498/VII/RES.1.12./2023/Dittipidsiber tanggal 07 Juli 2023. Surat-surat ini menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh Rio Johan Putra.
IPW berharap, baik kasus yang mangkrak setahun lalu dan laporan polisi yang baru dari pengamat sepakbola Akmal Marhali terkait judi online menjadi sponsor di sepakbola liga 1 agar dituntaskan oleh pihak kepolisian.
Sehingga, tidak menjadi pekerjaan rumah bagi institusi Polri.
Komentari tentang post ini