JAKARTA – Indonesia Police Watch(IPW) mendukung pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan langkah penegakan hukum yang tegas berdasar hukum tanpa pandang bulu.
Langkah tegas ini ditujukan pada kegiatan individu maupun kelompok masyarakat yang menggunakan cara cara paksa, intimidasi serta kekerasan fisik dalam mendesakkan kepentingan dan keinginan pribadi maupun kelompoknya yang mengarah pada praktek premanisme.
Ketegasan pemerintah itu tercermin dari pernyataan Menkopolkam Budi Gunawan yang menyatakan bahwa aksi premanisme yang berlindung dibalik nama organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Karenanya, aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat melalui praktek pemerasan dan pemalakan.
Pernyataan Menkopolkam tersebut harus didukung oleh semua elemen masyarakat karena tindakan premanisme yang marak dengan segala bentuknya; pungli pada pedagang, pemerasan pada dunia usaha, pelarangan kegiatan usaha secara paksa, penguasaan tanah secara melawan hukum serta intimidasi yang tersiar melalui media sosial harus diberantas agar ketertiban dan keamanan terjaga.
Ketua IPWSugeng Teguh Santosojuga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Anti Premanisme pada jajarannya di seluruh Indonesia.














