Oleh karenanya, IPW meminta kepada Tim joint investigasi TNI-Polri bersikap profesional untuk secepatnya menuntaskan kasus pembunuhan tersebut dengan menetapkan tersangkanya.
“Kalau kasus ini terus diulur-ulur dengan masuknya isu-isu yang sangat sulit pembuktiannya sehingga menjadikan penyelidik berlama-lama menetapkan tersangkanya, maka IPW mendorong dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang terjadi dalam kasus Munir melalui dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres),” pungkasnya.