Ketua IPW, Sugeng Tegus Santoso mengatakan dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka.
Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya.
“Untuk menuntaskannya, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian,” tegasnya.
Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus.
“Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan,” tuturnya.
Sebab, hal ini akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus.
Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran CCTV yang sudah dibongkar dan rusak.
IPW kata Sugeng menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri sejak Selasa (12 Juli 2022) sangat lamban oleh masyarakat luas.
Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial.
Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.













