Bahkan, IPW mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta dan menon-aktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo guna menuntaskan kasus polisi tembak polisi.
Tim Gabungan sudah dibentuk pada Selasa (12 Juli 2022) dan Senin (18 Juli 2022) Kapolri mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
“Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaras dengan peringatan Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dituntaskan dan dibuka ke publik. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini