JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu HSB, mulai dari ilegal mining ( emas ), import pakaian bekas dll dengan memproses hukum tuntas.
Upaya ini dibarengi dengan langkah hukum membongkar pejabat-pejabat kepolisian maupun sipil yang mendapat aliran dana uang haram dari Briptu HSB.
Penegasan ini disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/5).
“Kasus mirip Briptu HSB ini pernah terjadi pada kasus Iptu Labora Sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut Rp 1, 2 Triliun di Papua. Labora Sitorus yang terlibat pembalakan Liar, jual beli BBM ilegal,” jelasnya.
Dia mengtakan kasus Iptu Labora ini telah menyeret nama-nama petinggi kepolisian saat itu.
Diantaranya, Mantan Kapolda Papua terkait aliran dana sepanjang tahun 2012 dan juga Kapolres Raja Ampat saat itu.
Akan tetapi ujarnya kasus Iptu Labora Sitorus terhenti pada Labora Sitorus saja yang kemudian dihukum dan dijebloskan di Lapas Cipinang Jakarta.
“Sementara terduga penerima dana gelap dari Iptu Labora ini tidak pernah terungkap,” tegasnya.
Karena itu, IPW mendesak Kapoda Kaltara mengungkap tuntas pihak-pihak penerima dana dari atasan-atasan Briptu HSB.













