JAKARTA – Indonesia Police Watch(IPW) meminta Jaksa Agung ST Burhanuddinharus mencopot Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar yang telah menyalahgunakan posisinya dengan cara merendahkan Institusi yang menyamakan Institusi Kejagung sama dan sebangun dengan personal Febrie Adriansyah, Jaksa agung Muda pidana Khusus.
Hal ini seperti dikutip pada artikel www.kompas.com dengan judul: “Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung: Satu Insan Diperlakukan Tidak Adil, Berarti Hadapi Institusi ” yang tayang pada hari Rabu, 12 Maret 2025 pukul 13.00 WIB.
Pada berita itu disebutkan, Harli Siregar menegaskan, satu anggota kejaksaan atau adhyaksa yang diperlakukan tidak adil, sama artinya dengan menghadapi institusi Kejagung.
“Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil itu sama dengan (berhadapan dengan) seluruh institusi,” ujar Harli saat dimintai tanggapan soal pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Rabu (12/3/2025).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosomenilai, penyataan ini telah membuat institusi Kejagung yang adalah institusi negara menjadi rendah dan selevel dengan seorang Febrie.