ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

IPW Minta Kapolri Buat SE Larang Polisi Tangkap Pengguna Narkoba

gatti Reporter : gatti
25 Jul 2025, 11 : 58 AM
3.1k 64
0
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch

Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Surat Edaran (SE) yang melarang anggotanya menangkap penyalahguna Narkoba/ pengguna Narkoba.

Pasalnya, dalam penanganan narkotika itu, banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke IPW mengenai tingkah laku oknum anggota Polri, melalui pengacara yang ditunjuk menekan keluarga pemakai yang ditangkap dengan meminta jumlah uang puluhan hingga ratusan juta dengan ancaman pasal pengedar yang hukumannya cukup berat dan denda cukup besar juga.

“Jadi, diperlukan SE dari Kapolri kepada jajarannya yang menyatakan bahwa anggota polri yang bertugas di satuan narkoba tidak boleh menangkap pengguna narkotika dan apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri  maka anggota Polri mendapat sanksi disiplin dan etika,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Jumat (25/7).

BacaJuga :

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Larangan anggota Polisi menangkap penyalahguna Narkoba/ pengguna Narkoba muncul setelah pemangku jabatan di bidang hukum menyatakan bahwa pengguna narkoba adalah korban.

Pejabat yang menyuarakan itu adalah Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Dalam kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa (15 Juli 2025), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menyatakan bahwa pengguna narkoba merupakan korban dari para bandar sehingga dirinya melarang anggotanya untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk artis.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: IPWKomjen Marthinus HukomLarang Polisi Tangkap Pengguna NarkobaSESurat EdaranYusril Ihza Mahendra
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Naik 41,1%, IPCC Bukukan Laba Rp113,85 Miliar di Semester I 2025, Berkat Ekspansi dan Efisiensi

Berita Selanjutnya

Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Maret 2024 Capai 2,38 Juta Orang

Berita Terkait

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
Hukum

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

3 Mar 2026, 8 : 59 PM
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Hukum

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

27 Feb 2026, 10 : 40 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT
Hukum

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

18 Feb 2026, 3 : 21 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
Hukum

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

17 Feb 2026, 6 : 43 AM
Berita Selanjutnya
Seberapa Miskin Penduduk Indonesia

Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Maret 2024 Capai 2,38 Juta Orang

SAHAM

IHSG Siang ini Turun 0,14% ke 7.530,283

Imparsial Desak Panglima TNI Batalkan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Menjadi Letkol

IMPARSIAL: Data Pribadi Warga Negara Tak Boleh Menjadi Objek Kesepakatan Perdagangan

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

DNIKS-PPEKRAF Fokus Pemberdayaan Guna Kurangi Kemiskinan

DNIKS-PPEKRAF Fokus Pemberdayaan Guna Kurangi Kemiskinan

4 Mar 2026, 2 : 32 PM
Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

4 Mar 2026, 10 : 49 AM
BREN Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap US$102,2 Juta

Barito Renewables (BREN) Bidik 1 Gigawatt Kapasitas Panas Bumi pada 2026

4 Mar 2026, 10 : 37 AM
IHSG

Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,15% ke 7.848,328 Dipicu Saham Unggulan

4 Mar 2026, 10 : 20 AM
Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

4 Mar 2026, 8 : 23 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.