JAKARTA-Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane menilai polisi tidak memiliki standart operation prosedure (SOP) penggunaan senjata. Buktinya, kasus penggeledahan ruangan anggota DPR, Brimob bersenjata lengkap. Namun saat menggerebek sarang narkoba jsutru membawa senjata ringan. “Ketika pengeledahan oleh KPK, Kapolri mengatakan hal itu sudah sesuai prosedur. Namun ke sarang narkoba, pakai senjata ringan,” katanya di Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Menurut Neta, kedua kasus ini jelas menunjukkan alasan SOP yang diungkapkan Kapolri mengada-ada dan dianggap tidak menghormati lembaga DPR. Ketidakjelasan SOP ini juga membuat aparat polisi dikejar-kejar komplotan bandar narkoba hingga menyebabkan anggotanya tewas.
Selain itu, kasus penggeledahan dengan polisi bersenjata lengkap di DPR seolah-olah Polri ikut berpolitik dengan menunjukkan bahwa Gedung DPR lebih berbahaya dari sarang narkoba. “Di DPR gak ada yang bawa senjata, mereka bersenjata lengkap. Sementara sarang narkoba yang pasti memiliki senjata, dia bawa senjata ringan. Ini aneh,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini