Hingga Jumat pukul 13.15 WIB, petisi itu setidaknya sudah ditandatangani 12.732 orang.
Mereka menyampaikan berbagai alasan agar Kabareskrim diganti.
Menanggapi permintaan Syafii Maarif sendiri, Kapolri Jendral (Pol) Badrodin Haiti hanya menjawab ringan masalah tersebut. Menurutnya semua ada prosedurnya.
“Semua kan ada mekanismenya, ada cara dan alasannya. Tidak semua hal bisa dilakukan cuman karena alasan personal,” ujar Badrodin saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Jumat (17/7).
Dia menyebut, sebaiknya semua pihak tidak saling menghakimi dan menuding. Badrorin menyebut saat ini kita tumbuh di negara yang memiliki asas kepastian hukum. Maka apabila ada persoalan harus dibuktikan. **cea














