Oleh: Petrus Salestinus
Harun Masiku, Hasto Kristiyanto dan Wahyu Setiawan adalah tiga sosok yang namanya sangat populer di jagad medsos se nusantara pada awal tahun 2020.
Popularitas ketiganya bukan karena mencetak prestasi besar dalam bidang tugas masing-masing, tetapi lantaran dihantam tsunami Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, caleg gagal PDIP.
Selain menyeret Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI, dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masuki ini juga menyeret nama Hasto Kristiyanto.
Dampak tsunami PAW Harun Masiku yang berujung pada OTT KPK, tidak hanya mengacak-acak posisi aparat Penyidik di KPK ditarik kembali ke institusi asalnya.
Tetapi juga saat ini dampaknya sudah menghantam Dirjen Imigrasi Irjen Pol. Ronny Sompie.
Bayangkan saja, pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020, jabatan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi dicopot oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Alasan pencopotan sangat sumir agar tidak terjadi konflik kepentinganan.
Dalil Yasona Laoly sangat janggal.
Mengapa baru sekarang muncul kesadaran Yasona Laoly akan bahaya konflik kepentingan dalam jabatan publik seseorang.
Bukankah Yasona Laoly sendiri berada dalam posisi konflik kepentingan yang akut.













