JAKARTA-Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Kamis (4/8/2022).
Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98 Sayed Junaidi Rizaldi ( SJR ) mengapresiasi langkah Kapolri tersebut.
Menurutnya, langkah ini sangat tepat agar proses penyidikan terkait kematian Brigadir J bisa berjalan lebih optimal lagi.
“Saya kira, mutasi dalam rangka proses penangganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir J dapat berjalan dengan baik,” ujar Sayed.
Seperti diberitakan, dalam Telegram Kapolri (TR) bernomor ST:1628/VIII/KEP.2022 yang dikeluarkan hari ini, Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Jabatan Kadiv Propam tersebut lantas digantikan oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono.
“Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.L., M.H. NRP 73020260 Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” demikian isi TR tersebut.
Listyo lalu menegaskan bahwa penyidikan terus berjalan.