Ironis jelasnya, bangsa Indonesia terpaksa menerima hasil tersebut meski banyak kasus tak terselesaikan. “Bahkan untuk kasus pileg Jogya yang begitu semrawutnya karena politik uang dilaporkan tidak ada kasus sama sekali. Dan, oleh sebuah media besar dikatakan pileg Jogjakarta sangat mengherankan jika tidak ada kasus. Itu baru satu daerah saja dan 900 kasus pileg ke MK merupakan bukti bahwa penyelenggara pemilu sangat tidak professional dalam menjalankan misinya,” tegas Mariska yang juga penulis “Ayahku Inspirasiku” terbitan Penerbit Kaki Langit.
Mariska menjelaskan, jika Indonesia mau mengakui, hasil pemilu yang sekarang digunakan sebagai pijakan Pilpres adalah hasil hitung cepat. Sehingga kalau kasus sengketa pileg itu yang ada di MK dibedah, bisa jadi pilpres kali ini tidak sah. Kalau mau ditelusuri lebih lanjut, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah kuota 30 persen untuk perempuan hanya sebagai prasyarat lolos tidaknya sebuah partai untuk maju ke pileg ? Sehingga, sebenarnya apapun sistemnya, ditambahkannya, perempuan sebenarnya hanya sebagai obyek politik dan bukan menunjukkan bahwa pilegnya berlangsung demokratis karena melibatkan kaum perempuan. “Perempuan yang lolos ke Senayan hanya sekitar 10 persen dari kuota yang seharusnya dan itupun dipertanyakan kualitas caleg yang lolos. Banyak caleg perempuan yang berkualitas kandas dan itu akibat dari politik uang yang menjamur di mana-mana. Lha, harusnya apapun hasilnya, kuota hasil itu harus terpenuhi juga. Namun yang terjadi jelas bahwa, sebenarnya perempuan jadi obyek politik dari prasyarat sebuah partai ikut dalam pileg.,” ujar Mariska yang juga penulis buku “Wahai Pemimpin Bangsa !!! Belajar Dari Seks Dong.













