Dengan adanya keputusan pembubaran dan likuidasi IM2 maupun penunjukan likuidator tersebut, maka manajemen ISAT berharap penutupan operasional IM2 dapat dilakukan secara tertib.
“Perseroan tidak mengetahui ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan yang timbul dari likuidasi yang dimaksud,” demikian jawaban ISAT terkait pertanyaan OJK mengenai dampak bagi ISAT atas pembubaran IM2.
Komentari tentang post ini