Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan.
Dengan begitu, kata Puan, setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.
“Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” terang mantan Menko PMK itu.
“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan,” sambung Puan.
Sebelumnya Puan menyatakan dewan akan melakukan pengusutan lebih jauh terkait temuan beredarnya MinyaKita yang tak sesuai takaran. DPR pun disebut akan melakukan penelusuran secara langsung mengenai kasus MinyaKita yang isinya dikurangi oleh produsen nakal itu.
Hari ini, jajaran DPR meninjau Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengecek standarisasi takaran MinyaKita.
Dalam sidak ini DPR mendapati minyak goreng kemasan selain merek MinyaKita yang isinya juga tidak sesuai dengan kapasitas takarannya.















