JAKARTA-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama, telah menerima surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Selain itu, Istana Negara juga menerima surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Kedua surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat ( 22/01/2021), pukul 10.40 WIB.
Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Komentari tentang post ini