ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

Lino Dj Reporter : Lino Dj
7 Des 2025, 6 : 50 PM
3k 192
0
3.3k
SHARES
6.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Sebuah perkara hukum yang sempat mereda kembali menjadi sorotan publik.

Nama Agusrin dan Raden Saleh Abdul Malik kembali diperbincangkan setelah sejumlah media daring dan akun media sosial mengangkat ulang kasus hukum yang menjerat keduanya.

Namun, menurut kuasa hukum mereka, Yasrizal Yahya, riuh pemberitaan tersebut tidak mencerminkan kondisi hukum terbaru karena perkara itu telah dihentikan penyidikannya sejak lama.

BacaJuga :

Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Jakut, Komisi X Minta Evaluasi Komperehensif

DPR Dorong Audit Menyeluruh Penerapan K3 Gedung Perkantoran

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, 6 Desember 2025, Yasrizal menyebut kemunculan kembali isu tersebut justru memicu kebingungan publik.

“Pemberitaan yang beredar tidak mengikuti perkembangan hukum terbaru. Penyidikan terhadap perkara ini sudah dihentikan,” ujar Yasrizal.

Akar Perkara: Transaksi Aset yang Berujung Sengketa

Kasus ini bermula dari transaksi jual-beli aset pada Juli 2019 antara PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan PT Tirto Alam Cido (TAC) dengan PT CKI. Perjanjian diteken pada 10 Juli 2019, disusul transfer dana bertahap: Rp1,975 miliar dari PT API ke PT CKI; Rp525 juta kepada PT TAC dan Rp4,7 miliar pada 5 Agustus 2019.  Total dana yang berpindah mencapai Rp7,5 miliar.

Perselisihan muncul ketika PT API menilai kondisi aset tidak sesuai spesifikasi, bahkan mengandung hidden defect yang membuat sebagian aset tidak dapat dipergunakan tanpa perbaikan besar.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Kasus AgusrinRaden SalehSP3Yasrizal Yahya
Share1307Tweet817SendSharePin294Share229
Berita Sebelumnya

FPIR Beberkan Kinerja Nyata Prabowo-Gibran, Perkuat Polri Sebagai Representasi Sipil

Berita Selanjutnya

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Gereja Paroki Santo Vincentius a Paulo, Legal

Berita Terkait

Bantuan untuk PTN Tetap Dianggarkan, Komisi X Tegaskan UKT Tidak Naik
Nasional

Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Jakut, Komisi X Minta Evaluasi Komperehensif

11 Des 2025, 11 : 08 PM
DPR Minta BPOM Perketat Pengawasan Produk Skincare
Nasional

DPR Dorong Audit Menyeluruh Penerapan K3 Gedung Perkantoran

11 Des 2025, 10 : 33 PM
Groundbreaking Al Khoziny, Cak Imin: Momentum Kebangkitan Pesantren!
Nasional

Groundbreaking Al Khoziny, Cak Imin: Momentum Kebangkitan Pesantren!

11 Des 2025, 10 : 15 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Opini

Politik Uang dan Keadilan Redistributif

11 Des 2025, 8 : 55 PM
Caritas Indonesia Mulai Terjunkan Psikolog, Dokter dan Tambahan Relawan
Nasional

Caritas Indonesia Mulai Terjunkan Psikolog, Dokter dan Tambahan Relawan

11 Des 2025, 4 : 08 PM
Lilin Nusantara Apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Serius Tangani Banjir Sumatera
Hukum

Lilin Nusantara Apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Serius Tangani Banjir Sumatera

11 Des 2025, 12 : 35 AM
Berita Selanjutnya
Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Gereja Paroki Santo Vincentius a Paulo, Legal

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Gereja Paroki Santo Vincentius a Paulo, Legal

Upbit Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekosistem Blockchain Melalui Program Edukasi Intensif

Upbit Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekosistem Blockchain Melalui Program Edukasi Intensif

EXCL Divestasi Semua Sahamnya di MORA

EXCL Divestasi Semua Sahamnya di MORA

Berita Populer

  • Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Turun 0,92%, IHSG Berakhir di 8.620,481 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, dan ASII

    3256 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Net Interest Income Melonjak 44,49%, Para Analis Naikkan Target Price Saham BBTN

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Hari Ini, Surat Utang Merdeka Battery (MBMA) Senilai Rp3,1 Triliun Dicatatkan di BEI

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi Siang Turun 0,31% ke 8.673,715 Dipicu Saham UNVR, TLKM, ASII dan BBRI

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813

Opini

PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang

PP Persero dan Kementerian PUPR Garap Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu Rp502 Miliar

12 Des 2025, 7 : 33 PM
Genjot Ekspansi Kredit, AMAR Siap Rights Issue Senilai Rp1 Triliun

Bank Amar Bagi Dividen Interim Rp1,54 per Saham pada 12 Januari 2026

12 Des 2025, 7 : 06 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

Diungkit Saham BUMI, DEWA, AMMN, ANTM dan BBRI, IHSG Naik 0,46% ke 8.660,499

12 Des 2025, 6 : 47 PM
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.

Indah Kiat Pulp Lunasi Pokok Obligasi I 2020 Seri C Rp582,715 Miliar

12 Des 2025, 6 : 36 PM
PMI Manufaktur Sentuh Fase Ekspansif, Menperin: Industri Butuh Iklim Kondusif

Digempur Produk Impor, Utilisasi Industri Tableware dan Glassware Masih Rendah

12 Des 2025, 3 : 13 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.